METRO SUMBAR

Enam Unit Kendaraan Roda Dua dan Satu Mobil Diamankan 

0
×

Enam Unit Kendaraan Roda Dua dan Satu Mobil Diamankan 

Sebarkan artikel ini
MOTOR BALAP LIAR— Tim Satlantas Polres Sawahlunto mengamankan barang bukti sebanyak 6 unit kendaraan dalam aksi balap liar.

SAWAHLUNTO, METRO–Sebanyak enam unit kendaraan roda dua dan 1  unit roda empat diamankan oleh Satlantas Polres Sawahlunto di Kandi, Minggu (12/1) sore pukul 16.30 WIB.

Kasatlantas Polres Sa­wahlunto, AKP Feri Yuzaldi menyebutkan, untuk me­ngantisipasi terjadinya ba­lap liar di daerah Kandi. Untuk itu melakukan razia.

“Daerah Kandi ini se­ring dipakai untuk arena balap liar oleh remaja. Oleh karena itu menghindari terjadinya kecelakaan akibat balap kita sering mengadakan patroli de­ngan menurunkan personil Lantas. Di hari Minggu (12/1) berkat laporan warga kami mendatangi Kandi dan menemukan beberapa motor yang siap-siap akan balap liar dan juga memakai knalpot racing yang memekakkan telinga. Sehingga 12 orang personil Lantas melakukan penangkapan 6 roda dua dan 1 roda empat,” ujarnya.

Baca Juga  Total Hadiah Rp16 Juta, Painan FC Gelar Painan Cup I Football Tournament

Dikatakan Feri, antisipasi balap liar ini rutin dilaksanakan, namun dari penangkapan sepeda motor tersebut, hanya sedikit yang pemilik­nya warga Sawahlunto. Kebanyakan berasal dari luar Kota Sa­wahlunto.

“Kami memberikan waktu untuk penjemputan kembali kendaraan ke Polres Sawahlunto. Dari beberapa yang kami amankan  selama bulan Januari 2025 ini baru dua pemilik yang menjemput kenda­raannya. Dengan membawa kelengkapan kenda­raan bermotor yang dimilikinya,” ujarnya.

Kasat Lantas menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya bila menggunakan kendaraan, apalagi anak dibawah umur dan masih sekolah. “Juga bagi warga terimakasih selalu memberikan informasi terkait balap liar dan knalpot racing,” tandas Feri. (pin)

Baca Juga  Kapolres Resmikan Gedung Baru TK Kemala Bhayangkari 14