PESSEL, METRO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak nasional 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Painan Convention Center (PCC).
Dalam agenda tersebut, pasangan Hendrajoni-Risnaldi menerima salinan keputusan KPU sebagai pengesahan resmi atas kemenangan mereka.
Selanjutnya, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam konstitusi, KPU Pesisir Selatan telah menyampaikan tembusan hasil pleno terbuka ini kepada DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pesisir Selatan.
Kabag Tapem Pemkab Pesisir Selatan, Darmadi, mengonfirmasi bahwa tembusan hasil keputusan KPU tersebut telah diterima pada Jumat, 10 Januari 2025.
