Suara yang masuk pada Pilkada Sumbar 2024 sebanyak 2.349.069 suara. Dari total itu, jumlah suara sah sebanyak 2.279.060 suara dan suara tidak sah sebanyak 70.009 suara. Adapun tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 57,15 persen.
”Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024 yang diselesaikan pada 24 Desember 2024 lalu,” jelas Surya.
Setelah penetapan ini, KPU Sumbar akan mengirimkan surat kepada DPRD Sumbar sebagai bagian dari proses pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih. Selanjutnya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan.
Selain penetapan pasangan Mahyeldi-Vasko, KPU juga mengumumkan kepala daerah terpilih dari delapan kabupaten dan kota lainnya, termasuk Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Sementara itu, penetapan kepala daerah terpilih di 11 kabupaten/kota lain terpaksa ditunda karena masih menunggu keputusan perkara di Mahkamah Konstitusi.
“Kami menunggu hasil putusan MK untuk 11 daerah yang masih memiliki sengketa Pilkada. Proses penetapan baru dapat dilakukan setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi,” tukas Surya. (*)
















