AKP Hendra menuturkan, saat tim datang, pelaku terlihat sedang sedang menunggu seseorang di sekitaran Kantor Camat Luak menggunakan sepeda motornya, kemudian pelaku diringkus. Selain itu, pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti karena terkejut melihat kedatangan Polisi.
”Penggeledahan disaksikan warga setempat. Selain ganja yang dibuangnya, di dalam jok motor pelaku kami menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik warna biru,” jelas AKP Hendra.
Ditambahkan AKP Hendra, tim menginterogasi pelaku untuk mencari barang bukti lainnya. Setelah didesak, pelaku akhirnya memberitahukan lokasi penyimpanan ganja milik pelaku yang ditaruh di dalam kebun orang tuanya.
“Kita menyusuri perkebunan milik orang tua pelaku, kemudian kita berhasil menemukan setidaknya 4,5 paket besar narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban cokelat yang tersimpan di dalam saung,” katanya.
AKP Hendra menegaskan, dari penangkapan pelaku, pihaknya menemukan barang bukti ganja sebanyak 8 paket termasuk beberapa paket besar termasuk barang bukti lainya yaitu timbangan, beberapa pak plastik bening.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut. Soal asal ganja, diduga kuat didapatkan pelaku dari luar Sumbar. Pelaku ini memiliki jaringan lintas provinsi. Kita akan terus mengembangkannya,” tukas dia. (uus)
















