Pemasangan pertama telah dilakukan pada 6 Januari 2025 di Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Proses ini berlangsung sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan oleh BNPB menggunakan Google Maps, di mana BPBD hanya berperan dalam mendampingi dan memantau pemasangan di lapangan.
“Keberadaan rambu evakuasi ini sangat penting, mengingat Kabupaten Pesisir Selatan termasuk daerah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami. Diharapkan dengan adanya rambu-rambu ini, masyarakat dapat lebih cepat dan aman dalam melakukan evakuasi jika terjadi bencana,” kata Doni Boy.
Pemasangan rambu evakuasi bencana ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di wilayah yang rawan bencana alam.
Ke depan, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih siap menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi. (rio)




















