Potensi pajak di Kabupaten Solok tergolong tinggi, namun pengelolaannya masih belum optimal, maka kami berharap dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS 8 jenis pajak yang dilaunching hari ini, akan meningkatkan dan memaksimalkan PAD kita khususnya di Kabupaten Solok.
“Kepada para camat dan walinagari, diharapkan untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bagi yang akana membayar pajak kendaraan dan bea balik nama sudah bisa melalui Aplikasi e-Signal ini,” cetusnya.
Dan, untuk kemudahan pembayaran PBB, saat ini sudah ada digitalisasi melalui QRIS guna efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa digitalisasi pembayaran melalui QRIS merupakan upaya Pemerintah Daerah guna memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-nya.
Selain itu, BKD melakukan digitalisasi guna untuk efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak, baik dari segi waktu, biaya maupun tenaga dalam mengurus pajak, dan juga memberikan pilihan maupun opsi kepada masyarakat, apakah masyarakat ingin membayar langsung PBBnya seperti biasa melalui petugas dengan sistem door to door atau digitalisasi dengan scan QRIS saja, dan bisa juga melalui klik spt pbb atau melalui aplikasi bank nagari untuk pembayaran pajak.
Kepala UPTD Samsat Arosuka Andri Yunidal mengatakan, dengan bersinergi secara bersama-sama, Ia berharap pembayaran pajak ini (pajak kendaraan) dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya aplikasi e-signal ini mempermudah kita untuk pembayaran pajak, karena tidak memandang waktu dan tempat.
“Untuk pajak kendaraan dinas di Pemkab Solok berjumlah 137 sebagian besar sudah dibayarkan. Dan kita berharap untuk kedepannya kerjasama ini akan dapat lebih ditingkatkan lagi,” tukasnya. (vko)




















