AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (6/1).
Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dari berbagai instansi.
Dalam amanatnya, Drs. H. Edi Busti mengingatkan pentingnya penyelesaian rekonsiliasi aset dan administrasi yang tertunda di tahun 2024.
Menurutnya, hal ini sangat krusial karena berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Laman 1 dari 2
