Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sawahlunto sebagai Pemberi Keterangan dalam Sidang MK juga menyatakan kesiapannya. Ketua Bawaslu Sawahlunto Junaidi Hartoni menyebutkan pihaknya telah menyusun laporan pengawasan pemilihan yang berkaitan dengan gugatan yang terdaftar di MK.” Kami membuat keterangan tertulis untuk sengketa hasil pilkada, keterangan yang kami buat sesuai dengan dalil permohonan,” jelasnya.
Begitu juga dengan Paslon terpilih nomor urut 1 sebagai Pihak Terkait, melalui Ketua Pemenangan Aulia Pramadihka juga mengatakan,”
Insha allah berkas kita sudah siap. Dan tindakan selanjutnya sebagai pihak terkait sudah mempersiapkan jawaban dan bukti-bukti sebagai pihak terkait, yang akan membantah permohonan dari pihak pelapor,” tegasnya. (pin)
















