AGAM, METRO–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp12 miliar untuk 15.530 mustahik atau orang yang berhak menerima bantuan sepanjang tahun 2024. Penyaluran dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Agam.
Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai sekitar 48.000 orang. Angka tersebut dihitung berdasarkan perkiraan bahwa satu kepala keluarga memiliki dua hingga lima orang tanggungan.
Penyaluran ZIS tersebut mencakup berbagai program sosial seperti Program Agam Sehat, Program Agam Cerdas, Program Agam Peduli, dan berbagai inisiatif lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran ZIS ini dilakukan berdasarkan hasil temuan petugas, informasi dari masyarakat, serta proposal yang diajukan oleh mustahik. Setelah itu, dilakukan verifikasi apakah mereka masuk ke dalam salah satu dari delapan asnaf atau golongan orang yang berhak menerima zakat,” jelas Isman Imran, Minggu (5/1).
