SOLOK, METRO – Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar, H Mulyadi Muslim Lc MA menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Pembiayaan Syariah yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar di Gedung Promosi Kabupaten Solok, Senin (25/3). Pesertanya terdiri dari pengurus koperasi se-Kabupaten Solok.
Kegiatan ini merupakan kedua kali setelah sebelumnya Februari lalu di Lubukbasung, Kabupaten Agam. Setidaknya, 30 orang pengurus koperasi yang selama ini bergerak pada koperasi konvensional diberikan pembekalan tentang kebijakan pemerintah terkait koperasi syariah. Juga diberikan pembekalan tentang akad syariah dan sistem pembukuan.
Mulyadi Muslim selaku anggota Tim Percepatan Ekonomi Syariah Sumatera Barat menyampaikan, pemerintah telah memberi ruang kepada umat Islam untuk bermuamalah secara syariah. Sekarang, animo masyarakat juga sangat tinggi, maka pengurus koperasi harus mengambil peluang dan memanfaatkan momentum positif.
“Inti koperasi syariah adalah pada akad. Maka jika pengurus punya kemauan, anggota koperasi bisa didorong untuk menyepakati dalam rapat anggota tahunan untuk konversi ke sistim syariah,” kata Mulyadi yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang ini.
Selain itu, kata Mulyadi, pengurus harus memerbaiki akad dan melengkapi kepengurusan dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Maka secara defakto sudah menjadi koperasi syariah. Tahapan berikutnya adalah registrasi (pendaftaran, red) ke dinas terkait di kabupaten/kota masing-masing serta revisi badan hukum di notaris.
“Kami melihat peserta sangat antusias dalam mengikuti bimtek ini dari pagi sampai sore hari. Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar siap melakukan pendampingan koperasi konvensional bermigrasi ke sistem syariah. Tentunya kegiatan ini akan digelar terus di semua kabupaten/kota di Sumbar,” kata Ketua Badan Wakaf Yayasan Ar-Risalah Padang ini. (r)





