Selanjutnya, pada Selasa (31/12), kata Kombes Pol Nico, tim melihat Bus ALS tersebut sudah berada di sekitar Danau Singkarak, dekat kantor Polsek X Koto Dibawah. Saat itu juga, tim bergerak ke daerah Singkarak dan langsung menlakukan penghadangan.
“Petugas melakukan penyetopan terhadap mobil Bus ALS itu dan melakukan penggeledahan. Masing-masing penumpang diminta untuk mengeluarkan barang-barang di dalam tasnya,” jelas Kombes Pol Nico.
Menurut Kombes Pol Nico, setelah digeledah, ditemukanlah pada salah satu penumpang yang di dalam tasnya berisikan satu paket besar sabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina warna hijau merek Gaunyin Wang dan satu paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik warna putih.
“Penggeledahan itu disaksikan oleh sopir dan kernet bus. Barang bukti berupa 1 Kilogram langsung disita. Pelaku pun selanjutnya dibawa ke Polda Sumbar untuk diakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu akan dibawa ke Jambi,” tutupnya. (rgr)

















