Dijelaskan AKP M Yasin, terhadap pelaku berinisial AD saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait aksi tidak senonoh yang dilakukannya.
“Ya benar, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang sudah mengamankan yang bersangkutan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
AKP M Yasin menyampaikan terhadap pelaku dapat dipersangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Kesopanan di Muka Umum.
Sementara itu, beberap keterangan yang dihimpun POSMETRO, pelaku berinisial AD ini sering melancarkan aksi memamerkan alat kelaminnya di atas angkot. Pelaku sengaja memilih angkot yang di dalamnya hanya berisi penumpang wanita. Pelaku juga memiliki ciri khas dengan topi dan jaket.
“Pelaku juga sering nampak membawa minuman atau plastik minuman. Saat di dalam angkot, pelaku sengaja duduk di bagian dekat pintu atau langsung berhadapan dengan penumpang wanita. Dia lalu kemudian melancarkan aksinya,” ungkap seorang penumpang angkot yang enggan namanya disebutkan.
“Pelaku juga sering terlihat mangkal di dekat halte Basko Grand Mall. Biasanya dia juga naik angkot dari sana,” kata penumpang yang pernah bertemu dengan pelaku AD ini di salah satu angkot saat pulang kantor.
Ia mengaku senang jika pelaku AD sudah ditangkap Tim Klewang Polresta Padang. “Semoga tidak ada lagi pelaku serupa karena sangat meresahkan dan membuat takut penumpang,”imbuhnya. (brm)
















