Di samping itu, salah satu tim surveiyor Bestari Jaka Budiman juga menjelaskan bahwa rumah sakit yang telah terakreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah. Bahwa semua hal yang ada di dalamnya antara lain infrastruktur rumah sakit sudah sesuai dengan Kementerian Kesehatan RI, Standar Prosedur Operasional (SOP) dan pelayanan sudah sesuai standar dimana pelayanan berfokus pada keselamatan pasien.
“Selama akreditasi dilaksanakan, tim surveiyor sudah menelusuri dan melakukan pengecekan tiap-tiap bagian rumah sakit dengan didampingi oleh pihak RSUD Serambi Madinah, mulai dari kelayakan alat kesehatan, kelayakan ruangan, kelayakan petugas dalam melayani pasien, dan juga kelayakan sanitasi air,” katanya.
Disebutkan, dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, berorientasi pada pasien, adil, dan terintegrasi.
Di hari terakhir pelaksanaan akreditasi, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra hadir langsung menutup kegiatan akreditasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok dan juga Direktur RSUD Serambi Madinah Kota Solok. (vko)


















