“Pemberdayaan ekonomi dilakukan melalui program kemandirian pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji. Kemudian optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat, wakaf, dana punia dan gerakan filantropi lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kementerian Agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritrokasi dalam tata kelola organisasi, sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan lembaga tersebut.
Kementerian Agama katanya lagi, seperti kain putih bersih. Sedikit noda yang terpercik, akan tampak dengan jelas. Maka seluruh unsur pimpinan dan pegawai harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kita yakin, banyak orang- orang jujur dan lurus di Kementerian Agama. Untuk itu, mari menjadi agen perubahan dan agen integritas yang mampu menjaga reputasi kementerian dan pemerintahan,” ajaknya. (pry)
