sering kali perawatannya masih kurang optimal. Meskipun kendaraan sudah tua, jika dirawat dengan baik, tentu akan lebih awet dan tetap bisa digunakan,” ungkap Sonny.
Ditambahkannya, dalam beberapa tahun terakhir, Pemko lebih mengutamakan sewa kendaraan daripada pembelian baru. Namun, kendaraan yang sudah menjadi aset harus dirawat dengan baik demi menjaga keberlanjutannya.
“Dengan pemeriksaan ini, diharapkan semua kendaraan dinas dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi operasional Pemko dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Riko Chandra, S.E menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan memastikan semua kendaraan layak digunakan.
“Total ada 160 kendaraan roda empat yang diperiksa dalam kegiatan ini. Kendaraan dinas adalah aset berharga yang harus dikelola dengan baik untuk mendukung operasional Pemko,” jelasnya. (rmd)
