Sedangkan OPD yang mendapatkan nilai Kategori Sangat Baik dan Baik antara lain, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan KawaÂsan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Camat Pulau Punjung dan Badan Perencanaan Pembangunan RiÂset dan Inovasi Daerah.
Untuk OPD yang mÂeÂnyelenggarakan kearsipan dengan nilai kategori Baik antara lain, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan. Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kantor Camat Sungai Rumbai, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Badan Keuangan DaÂerah (BKD).
“Sertifikat ini hanya diÂberikan kepada OPD yang mendapatkan nilai MeÂmuasÂÂkan, Sangat Baik dan Baik. Sementara OPD yang mendapatkan kategori CuÂkup dan Kurang agar memÂperhatikan peÂnyeÂlengÂgaÂraan kearsipannya di tahun berikutnya,” tegas Bupati.
Pada saat itu juga diserahkan penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 diberikan kepada Nagari Sungai LiÂmau Kecamatan Asam Jujuhan dan Nagari Padang Laweh Kecamatan Padang Laweh atas partisipasi capaian PBB 100 persen, sebelum tanggal jatuh tempo. Dalam pemungutan PBB tahun 2024. Dan untuk OPD yang mencapai capaian tertinggi retribusi daerah yaitu Sekretariat Daerah. (cr1)















