“Judi itu haram dalam agama, dan tidak ada manfaat yang bisa diperoleh dari judi,” tegasnya.
Pihaknya juga akan meminta dukungan dari tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk membantu menyosialisasikan bahaya judi serta mengawasi perilaku keluarga dan warga sekitar agar tidak terjebak dalam praktik tersebut. Kami akan terus mengingatkan di setiap kesempatan bertemu dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat,” tambah Yaminurizal mengahirinya (efa)
Laman 2 dari 2
