PDG. PARIAMAN, METRO–Polres Padangpariaman berhasil menangani sejumlah kasus penting, mulai dari tindak pidana umum hingga kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, dan Kasi Humas Polres Padangpariaman, saat press conference akhir tahun, Selasa (31/12).
Kapolres juga memaparkan berbagai capaian kinerja Polres Padangpariaman sepanjang tahun 2024. “Sepanjang tahun 2024, kami berhasil menyelesaikan 85% laporan kasus yang masuk, termasuk beberapa kasus menonjol seperti pemberantasan peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor, dan tindak pidana lainnya. Hal ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kemudian, Kapolres Padangpariaman juga menyoroti keberhasilan program pencegahan kejahatan melalui kegiatan SPKT RAUN, penyuluhan keamanan, dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat. “Kami terus berupaya meningkatkan pendekatan preventif dan edukasi untuk mencegah tindak kriminal sejak dini,” tambahnya.
Wakapolres dan pejabat lainnya turut memberikan penjelasan lebih rinci terkait penanganan kasus-kasus tertentu.
