Tren penurunan angka kemiskinan di Kota Padang tercatat konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, jumlah penduduk miskin mencapai 48,44 ribu jiwa, dan berangsur menurun menjadi 42,37 ribu jiwa pada 2022. Penurunan tersebut terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.
Yenni juga melaporkan penurunan signifikan dalam angka kemiskinan ekstrem. Pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Kota Padang tercatat sebesar 0,64 persen, yang setara dengan 19.780 jiwa.
Angka ini terus menurun menjadi 0,15 persen pada 2023, yang berarti sekitar 4.850 jiwa berhasil keluar dari kategori miskin ekstrem. Pada 2024, Pemko Padang mengklaim kemiskinan ekstrem telah mencapai angka nol.
Proses pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Padang tidak berjalan mulus. Pada 2020, tercatat 8.964 warga masuk kategori miskin ekstrem.
Jumlah ini sempat turun menjadi 4.380 pada 2021, namun kembali meningkat menjadi 6.340 pada 2022. Tren positif baru tercatat pada 2023, dengan angka kemiskinan ekstrem yang menyusut tajam menjadi 1.490 jiwa, hingga akhirnya dinyatakan nol pada 2024.
Pencapaian ini, menurut Yenni, tidak lepas dari langkah-langkah konkret yang diambil Pemko Padang, di antaranya melalui program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta penguatan data melalui proses verifikasi langsung di lapangan.
Menurut Yenni, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan
Selain itu, IPM Kota Padang Tahun 2024 berada di angka sebesar 84,38, hal menurutnya termasuk dalam kategori tinggi naik dari tahun 2023 sebesar 83,98. “Di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang menempati peringkat tertinggi dan berada jauh dari IPM Provinsi Sumatera Barat dan Indonesia,” katanya.(brm)




















