“Saksi pun mengecek kondisi korban dan didapati posisi tangan korban menggenggam sebuah kabel yang diduga berasal dari rumah Mardisas sebagai aliran listrik untuk menghidupkan mesin pompa air. Saksi kemudian memberitahukan penemuan mayat itu dan melaporkannya ke Polsek,” jelas AKP Agus Salim.
Menurut AKP Agus Salim, dari hasil penyelidikan awal dalam olah TKP, diketahui identitas korban bernama Aldito yang bukan warga setempat. Korban di duga meninggal akibat kesetrum aliran listrik dari kabel pompa air yang ada di sumur bor milik saksi.
“Setelah di lakukan olah TKP, jenazah korban dibawa ke IGD RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasilnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar AKP Agus Salim.
Selain itu, kata AKP Agus Salim, keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan visum, sehingga kemudian korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan.
“Selanjutnya pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di proses hukum dan surat penolakan autopsi,” tukas dia. (cr1)
