JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Pernyataan itu diduga menyinggung putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Diketahui, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun pidana penjara dalam perkara tersebut. Prabowo menekankan, vonis ringan ini menyakiti rasa keadilan masyarakat. Apalagi, jika dibandingkan dengan vonis berat yang dijatuhkan terhadap pencuri ayam.
“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin,” kata Prabowo saat memberikan pengarahan dalam Musrenbangnas RPJMN di kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (30/12).
Prabowo menyebut, apabila telah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan negara hingga ratusan triliun, sudah sepatutnya majelis hakim menjatuhkan vonis yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat saat ini sudah sangat pintar.
“Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum, tetapi rakyat pun mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti,” tegas Prabowo.

















