Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan adanya pelaporan terhadap Rieke. Menurutnya, aduan itu diterima MKD pada 20 Desember 2024.
“Laporan ada, laporan ada, ini bener surat saya TTD kok. Nggak mungkin ada surat kalau nggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Minggu (29/12).
Rieke Diah Pitaloka seharusnya diperiksa MKD DPR, pada Senin (30/12) besok. Namun, karena masih dalam masa reses, DPR akan lakukan panggilan klarifikasi ulang.
“Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” ucap Dek Gam.
Meski demikian, Nazaruddin Dek Gam belum menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan terhadap Rieke. Namun, diduga aduan itu terkait kritik yang disampaikan Rieke terkait penolakan PPN 12 persen. “Saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa,” pungkas Dek Gam. (jpg)














