“Rumah yang terbakar merupakan milik Martina (63), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bangunan seluas 15×10 meter persegi tersebut mengalami kerusakan berat akibat lahap si jago merah,” jelas Rinaldi.
Rinaldi menuturkan, tiga orang penghuni rumah, yang tergabung dalam satu Kepala Keluarga (KK), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang menghanguskan rumah mereka. Meski begitu, karena kondisi rumah sudah habis terbakar, seluruh penghuni rumah terpaksa harus mengungsi.
“Lokasi kebakaran berada di tepi jalan protokol, yang membuat upaya pemadaman harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah api merambat ke bangunan sekitar,” jelas Rinaldi.
Rinaldi menambahkan bahwa ada lima bangunan di sekitar lokasi yang berpotensi terdampak dengan luas area mencapai 50×60 meter persegi.
“Dengan adanya kejadian ini, kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” tutup dia. (brm)
