“Kita langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung menangkapnya. Saat diamankan, kita mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering yang di bungkus dengan kertas. Selain itu, juga ditemukan satu unit Hp yang dipergunakan pelaku berkomunikasi dengan bandar maupun pelanggannya,” ujar AKP Rommy.
AKP Rommy menambahkan, setelah penangkapan itu, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya pun akan terus mengorek keterangan dari pelaku agar siapapun yang terlibat dalam jaringannya bisa ditangkap.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rommy.
Selain itu, kata AKP Rommy, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Iapun sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang mendukung upaya kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Kami akan langsung tindaklanjuti jika ada informasi,” pungkasnya. (rmd)
















