Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Soroti Wacana Uang Damai bagi Koruptor, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Salahi Aturan

Redaksi
Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:08 WIB
Ilustrasi koruptor

“Denda damai (schikking) jelas dan terang tercantum sebagai wewe­nang Jaksa Agung. Tapi ada postulat dalam membaca teks undang-undang yang bunyinya primo executienda est verbis vis, ne sermonis vitio obstruatur oratio, sive lex sine argumentis,” tegas Irawan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan, pemerintah tidak ada maksud untuk membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor. Pernyataan ini disampaikan Supratman terkait polemik rencana pengampunan terhadap koruptor.

“Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi, untuk sekadar membebaskan para pelaku tindak pidana. Sama sekali tidak,” kata Supratman di kantoe Kemenkum RI, Jakarta, Jumat (27/12).

BACA JUGA  Wali Nagari dan Ketua Bamus jadi Tersangka Korupsi, Dana Koperasi Dibagi-bagi, Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar

Supratman menyebut, sistem hukum Indonesia memungkinkan adanya mekanisme pengampunan terhadap pelaku tindak pidana apa pun. Namun, tidak berarti pemerintah akan memberikan pengampunan tersebut.

la menjelaskan, berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945 Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Ia mencontohkan, dalam Pasal 53k Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi.

“Sebagai perbandingan, kami memberikan contoh bahwa memang Undang-undang yang ada di Indonesia mengatur pemberian pengampunan. Tapi sekali lagi, tidak serta merta dilakukan untuk membebaskan pelaku tindak pidana, apalagi koruptor,” pungkas Supratman. (jpg)

BACA JUGA  Masih Melonjak, 36 Warga Sumbar Positif Covid-19, Total sudah 1.175 Kasus, Sembuh 814 Orang
Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

4 25
METRO BISNIS

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB

2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025