PADANG, METRO— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan masa Persidangan Pertama tahun 2024/2025. Jumat (27/12).
Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam pidatonya menyampaikan, reses anggota DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025, merupakan reses pertama bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024-2029.
“Sebagai reses pertama, maka kegiatan reses masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025, juga merupakan momentum bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan konstituen yang telah memilihnya menjadi Anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2024-2029,” ucap Muhidi.
Pada reses untuk masa persidangan Pertama Tahun 2023/2024, pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing.
“Cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dalam Program pembangunan daerah pada periode 2019-2024 yang lalu,” kata Muhidi.
