Selain pemberi informasi, juga ikut terlibat dalam rehabilitasi sosial, kemiskinan, ODGJ dan benÂcana alam.
Sedangkan Kepala BiÂdang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Diana Fitria, menambahkan, apabila ada masyarakat yang layak dan memenuhi syarat menerima bantuan, yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera diusulkan dan diinformasikan ke Dinas Sosial.
“Untuk tahun 2025 Pekerja Sosial Masyarakat akan diberikan pembeÂkalan bimbingan teknis, insentif dan baju seragam,” ungkapnya.
Pada kesempatan terÂsebut, Ketua PSM Kota Solok, Andri Anas menyampaikan agar adanya informasi dan koordinasi program-program dari Dinas Sosial.
“Kepada anggota PSM se-Kota Solok, Andri Anas menegaskan, untuk tahun 2025 agar PSM lebih semangat dan maksimal daÂlam pengabdiannya sebagai Pekerja Sosial,” ujar Andri Anas. (vko)
