AGAM, METRO – Bupati Agam Dr Indra Catri menjamin pengurusan surat keputusan (SK) tentang Kenaikan Pangkat pagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, bupati mengingatkan setiap instansi pemerintahan agar tidak membebani PNS dengan biaya-biaya yang tak perlu.
”Kenaikan pangkat dan penetapan NIP PNS itu gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan ke pegawai,” kata Indra dihadapan ratusan PNS saat acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat, di Pusdiklat IPDN Baso, Jumat (22/3). Menurut bupati, pemungutan biaya tak semestinya ada. Terlebih kenaikan pangkat secara berkala memang sudah menjadi hak seorang PNS. “Kenaikan pangkat terjadi secara berkala jadi tidak perlu dibayar-bayar lagi,” ujar bupati.
Bahkan, ke-500 PNS yang menerima penghargaan tersebut, langsung diusulkan agar dilakukan perubahan gaji dan tidak menunggu di rapel. Sehingga nilai dan manfaat dari kenaikan pangkat ini dapat dirasakan langsung dan diterima PNS.”Tidak hanya itu, dalam proses pengurusan SK kenaikan pangkat dilakukan cepat dan nggak pakai lama,” ujar Indra.
Indra menegaskan, dalam proses kenaikan pangkat para ASN tidak ada pemungutan uang apapun, baik menjadi pejabat seperti kasi, kabid, kepala sekolah, atau kepala dinas.
”Tidak hanya itu proses mengurus kenaikan pangkat cepat dan nggak pakai lama dan setelah pangkat naik, gaji langsung naik,” tegas bupati.
Bupati menambahkan, kenaikan pangkat bagi ASN merupakan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.Oleh karenanya, bupati mengharapkan ASN dapat menjaga kedisiplinan dan rasa bertanggungjawab dalam melayani masyarakat.
Pasalnya, hal ini karena peran ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.Jika sebagai tenaga pendidik. Jadikanlah disiplin, etika dan keteladanan sebagai contoh bagi murid dan masyarakat sekitarnya.
Jika sebagai tenaga kesehatan, jadikanlah pelayanan kepada pasien sebagai penyembuh atau obat bagi yang sakit. Kemudian, jika sebagai pelayan administrasi, jadikan informasi dan keterbukaan sebagai tujuan pelayanan yang dapat memberikan solusi.
Indra menyampaikan, sepuluh pesan kepada ASN, diantaranya meminta ASN bersikap netral menjelang pemilu serentak pada 17 April mendatang, serta menyemarakkan gerakan nagari madani sebagai upaya untuk menggaitahkan semangat kembali ke masjid.
Kepala BKPSDM Agam, Fauzir mengatakan, dari 500 ASN yang menerima keputusan kenaikan pangkat terhitung, 1 April 2019. “Kenaikan pangkat ini kami harapkan menjadi spirit peningkatan etos kerja sekaligus memberikan nilai tambah dalam pencapaian good governance atau tata pemerintahan yang baik,” ujar Fauzir.
Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk penghargaan, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap PNS yang telah menunjukkan prestasi kerjanya, dedikasi dan etos kerja yang tinggi.
ASN lingkungan Pemkab Agam yang diusulkan kenaikan pangkatnya adalah golongan III/d ke bawah pada periode April 2019 berjumlah 500 orang yang terdiri dari, golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 96 orang dan golongan III sebanyak 397 orang.Sedangkan dari segi profesinya terbagi menjadi tiga bagian, yakni tenaga pendidik 267 orang, tenaga kesehatan 94 orang dan tenaga teknis lainnya 139 orang.
”Kenaikan pangkat ini sudah diatur dalam UU No.5 /2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 21. Atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” jelasnya. (pry)