JAKARTA, METRO –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pemangku kebijakan untuk mencontoh Jepang, khususnya dalam hal transparansi dana kampanye di pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia Jepang (PPIJ), di Cinta Jawa Cafe Shinjuku, Tokyo, akhir pekan lalu.
Dalam keterangannya, Puadi menjelaskan bahwa pemilu dan pilkada di Indonesia masih memiliki tantangan dari segi transparansi anggaran kampanye.
“Problematika pilkada dengan tingginya biaya penyelenggaraan, dan modal kampanye para paslon (pasangan calon) yang besar, diharapkan ke depan Indonesia memiliki model dan sistem Pilkada yang lebih baik,” ujar Puadi dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.
Dia menjelaskan, biaya politik yang mahal di Indonesia bukan sebatas wacana, tetapi dirasakan oleh paslon. Di mana terdapat masalah politik uang yang bisa dibilang sudah menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah dalam setiap perhelatan pemilihan.
Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal praktik politik uang yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Di mana, jumlah laporan dan temuan terkait politik uang mencapai 130 dugaan pelanggaran.
