“Secara mekanisme, kami sudah menindaklanjuti dan meneruskan ke pihak terkait. Kami juga memandang gugatan ini sebagai bagian dari proses berdemokrasi yang sehat,” katanya.
Koordinator Sekretariat Bawaslu, Zulhairi, menambahkan, saat ini Bawaslu Padang Panjang sedang menunggu jadwal sidang sengketa pilkada yang akan diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Proses ini merupakan bagian dari evaluasi pilkada yang penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dimasa depan,” katanya.
Sementara itu, salah satu narasumber, Dewi Anggraini dalam materinya berjudul “Peran Penting Bawaslu dalam Mengawasi Pemilu di Indonesia dalam Konteks Demokrasi”, memaparkan secara garis besar peran penting Bawaslu itu dapat dilihat dari tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu yang ia beri rumusan The Electoral Cylce.
Dewi mengatakan, tugas dan fungsi pengawasan oleh Bawaslu tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan seluruh stakeholder.
Begitu juga dalam hal penegakkan hukum pemilu, Bawaslu juga tidak bisa bekerja sendirian melainkan butuh dukungan Gakkumdu (Penegakkan hukum terpadu).
Selain itu, Bawaslu juga berkewajiban mendorong partisipasi publik dan meningkatkan transparansi.
Terkait tantangan yang dihadapi Bawaslu, menurut Dewi yang juga dosen ilmu politik Universitas Andalas, Padang antara lain keterbatasan sumber daya anggaran dan manusia.
“Termasuk tekanan politik, bagaimana Bawaslu menghadapi tekanan politik (intervensi partai politik) dan independensi Bawaslu. Begitupun pengaruh teknologi dalam Pemilu, seperti ancaman serangan Cyber yang mengganggu situs penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Dewi juga menyebutkan, Bawaslu antara lain harus bisa membangun kepercayaan publik (Trust), sebab dalam perjalanannya penyelenggara pemilu dipandang “Part of the problem” atau bagian dari masalah.
“Kepercayaan publik terhadap demokrasi prosedural melalui pemilu tidak hanya berkenaan dengan proses dan hasil pemilu, namun juga prihal kepercayaan terhadap para penyelenggara pemilu itu sendiri,” imbuhnya.
Dewi secara tajam juga memaparkan tentang mata rantai politik uang, mata rantai politisasi birokrasi, dan potensi konflik pilkada. (rmd)
