PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pemuda yang melakukan pemerasan terhadap sejoli yang mengendarai mobil dengan modus menuduh berbuat mesum. Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Minggu (6/10) pukul 22.35 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari aksi pemerasan itu, ketiga pelaku bernama Salman Aloqri (23) pengangguran, warga Anak Air, Jefri Efendi (28) burh harian lepas, warga Padang Sarai dan Vio Refriadi (26) sekuriti, warga Bungo Pasang, mendapatkan uang dari korban sebanyak Rp 12 juta rupiah.
Pascakejadian, korban yang merupakan mahasiswa bernama Irvan langsung melapor ke Polresta Padang pada malam itu juga. Setelah etelah menerima laporan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku pada Senin (23/12) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, modus pelaku melakukan aksi pemerasan tersebut adalah dengan menuduh korban telah melakukan tindakan mesum di atas mobil. Saat itu, korban bersama teman wanitanya turun dari mobil, kemudian datang tiga orang pemuda yang langsung menuduh korban berbuat mesum.
“Korban dituduh oleh pelaku berbuat mesum dan meminta uang sejumlah Rp18 juta rupiah. Ketiga pelaku ini juga melakukan pengancaman, yang membuat korban ketakutan. Korban kemudian menghubungi orang tuanya agar mengirimkan uang tersebut,” ungkapnya.












