Lebih lanjut, Rifqi mengapresiasi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Saya kira lebih baik kita pertahankan yang ada sekarang, sekaligus memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan mereka dengan mampu melaksanakan Pileg, Pilpres, dan Pilkada Serentak 2024,” kata Politikus Nasdem tersebut.
Rifqi juga menjelaskan alasan menolak usulan perubahan tersebut. Dia menilai ada asumsi bahwa pasca-pilkada, terutama, KPU dan Bawaslu tidak memiliki pekerjaan.
“Saya kira kita perlu merenungkan apakah jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada yang dilakukan dalam satu tahun yang sama, dengan konsekuensi adanya tumpang tindih tahapan di beberapa tempat, perlu dievaluasi atau tidak,” ujarnya.
Legislator dari dapil Kalimantan Selatan ini lantas menyarankan jika evaluasi tersebut diperlukan, kemungkinan besar jadwal Pilkada tidak akan dilakukan pada tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres. “Kalau itu perlu kita evaluasi, maka akan ada kemungkinan jadwal Pilkada itu tidak di tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada evaluasi proses pemilu dan pilkada, termasuk persiapan untuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
- “Kami akan mengevaluasi seluruh proses yang ada. Sekarang persiapan untuk sengketa hasil di MK untuk pilkada. Setelah ini, kita baru bisa bicara tentang evaluasi ke depan,” kata Bagja. (*)
