SAWAHLUNTO, METRO–PLN Indonesia Power UBP Ombilin dan Pemko Sawahlunto lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dalam pengelolaan Fly Ash Buttom Ash dan Hutan Tanaman Energi dan Apresiasi Pemerintah Kota kepada PLN IP UBP Ombilin. Dalam rangka mendukung Pembangunan kota yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Sawahlunto dan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Ombilin menandatangani Kesepakatan Bersama, Kamis (19/12) lalu di Padang.
Hal ini bertujuan memanfaatan produk pengolahan Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) dan Hutan Tanaman Energi (THE) sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan Pembangunan di lingkungan kota Sawahlunto.
Penandatangan ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Kota Padang dihadiri oleh Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan, Manager Unit UBP Ombilin I Nyoman Buda, Kepala DKP3 Heni Purwaningsih, Kepala DKP2LH Adrius Putra dan sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari beberapa Kepala Desa Ring 1 PLN IP UBP Ombilin.
Kesepakatan ini mencakup pemanfaatan produk pengolahan Fly Ash Buttom Ash, yang merupakan produk sampingan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), untuk berbagai produk seperti bahan bangunan ramah lingkungan dan pupuk FABA yang dapat meningkatkan produktifitas pangan.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pembinaan dalam pengelolaan hutan tanaman energi yang dapat menyediakan bahan bakar terbarukan untuk keperluan industri.
Manager UBP Ombilin I Nyoman Buda menyampaikan, bahwa kesepakatan bersama ini merupakan Langkah awal untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan PLN IP UBP Ombilin.
















