“Untuk pendalaman, tentu harus ada data-data yang akurat sebagai rujukan rencana ke depan, semua ada kekurangan dan kelebihan,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Sumbar ingin masyarakat semakin sejahtera dan maju. Untuk itu seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk dalam bidang kesehatan.
Direktur RSAM Bukittinggi Busril yang menyambut kedatangan rombongan Ketua DPRD Sumbar menyebutkan, untuk penyesuaian tarif pengobatan ketika terjadi inflasi, masih merujuk pada peraturan gubernur (Pergub), tentunya berdampak pada kelangsungan rumah sakit.
“Jika ingin penyesuaian, memakan waktu yang lama. Tentunya perlu adanya revisi peraturan daerah yang sudah ada,” ungkapnya.
Dia mengatakan, RSAM Bukittinggi telah menangani pasien dari provinsi tetangga. Ke depan RSAM Bukittinggi akan fokus juga dalam pelayanan penyakit kanker, hal itu diharapkan bisa mengangkat nilai jual RSAM Bukittinggi sebagai rumah sakit provinsi. Diharapkan nantinya RSAM juga bisa menjadi tipe A di Sumbar.(hsb)




















