“Ini peluang yang luar biasa bagi seniman lokal untuk mengekspresikan karya-karya mereka. Pabrik Seni Indarung 1 tidak hanya memberikan ruang bagi seni rupa dan pertunjukan budaya, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai kekayaan budaya daerah,” ujar Andree.
Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra, menjelaskan bahwa pendirian Pabrik Seni Indarung 1 bertujuan untuk menyediakan ruang bagi seniman lokal serta menghubungkan masyarakat dengan sejarah panjang Semen Padang yang telah berusia lebih dari satu abad.
“Melalui program ini, PT Semen Padang ingin menunjukkan bahwa industri dan seni bisa berjalan berdampingan dan memberi dampak positif pada perkembangan budaya di sekitar kawasan pabrik,” ucapnya.
Dirut menyebut kedatangan Menteri Kebudayaan di Indarung 1 merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap warisan sejarah dan kebudayaan bangsa, khususnya di Sumatera Barat. “Kami bersyukur dan bangga bahwa Pabrik Indarung I telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/M/2023, yang ditandatangani pada 27 Februari 2023. Penetapan ini tidak hanya mengukuhkan nilai sejarah Pabrik Indarung I sebagai pabrik semen pertama di Indonesia, tetapi juga menegaskan perannya sebagai tonggak penting dalam sejarah perubahan budaya bangunan di negeri ini,” kata dirut.
Tidak hanya itu, arsip Pabrik Indarung I juga telah memperoleh pengakuan internasional dan nasional. Pada 8 Mei 2024, arsip ini ditetapkan sebagai Memory of the World Asia Pacific (MOWCAP), setelah sebelumnya diakui sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada 23 Mei 2023.
“Pengakuan ini menjadi bukti betapa pentingnya Pabrik Indarung I dalam perjalanan sejarah, sosial, dan budaya bangsa Indonesia,” ulas dirut.
Dirut juga menjelaskan, sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan situs bersejarah ini, PT Semen Padang saat ini sedang mempersiapkan surat resmi kepada Badan Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat untuk meminta pembuatan Rencana Induk Pelestarian Pabrik Indarung I. “Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri untuk Percepatan pembuatan dokumen Rencana Induk Pelestarian (RIP) beserta penganggarannya. Kami percaya bahwa rencana induk ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan pelestarian Pabrik Indarung I sebagai warisan budaya yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tutur dirut.
Keberadaan Pabrik Indarung I tidak hanya mencerminkan perjalanan industri persemenan di Indonesia, tetapi juga menjadi saksi bisu transformasi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Sumatera Barat. Sebagai tempat pembelajaran bagi para ahli persemenan, Pabrik Indarung I telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa.
“Untuk itu, kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun akademisi, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan situs bersejarah ini. Mari kita jadikan Pabrik Indarung I sebagai pusat edukasi dan inspirasi bagi generasi muda, sehingga nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya tetap terjaga,” pungkas dirut. (ren)




















