BERITA UTAMA

Pelaku Curanmor di Permindo Menyerah

0
×

Pelaku Curanmor di Permindo Menyerah

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Selang beberapa jam setelah melakukan aksinya, Riko Agustian alias Celek (36) dibekuk oleh tim Opsnal Polresta Padang, Sabtu (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan, penangkapan Celek atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukannya di depan Toko Trend Shop Jalan Permindo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
“Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/214/K/III/SPKT dengan korban atas nama Alex Sandra,” ujar Edriyan.
Dikatakan Edriyan, setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dari saksi terbukti mengarah kepada pelaku. Selanjutnya tim Opsnal menuju lokasi yang di informasikan oleh saksi.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dia tidak ada melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hijau yang merupakan milik korban. Selain itu, dari pengkuannya diketahui, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP di Kota Padang.
“Pengakuan tersangka selama tahun 2019 ini dia telah melakukan aksinya di 7 TKP di antaranya yaitu dua TKP di Jalan Permindo, Golden Cafe, Pasar Inpres, kawasan Lubeg, serta di kawasan Ganting, semua barang bukti curiannya tersebut telah dijualnya,” ucap Kasatreskrim.
Dilanjutkan oleh Edriyan, saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini, untuk mencari siapa yang menjadi penadah barang curian tersebut. (r)