Menurut Siti Aisyah, salah satu langkah signifikan yang telah dilakukan adalah pengembangan aplikasi-aplikasi pemerintah yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dan informasi dengan lebih efisien.
“Kami sudah meluncurkan puluhan aplikasi pemerintah yang memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus memonitoring perkembangan pelayanan publik. Aplikasi ini memberikan kemudahan, baik dalam hal mendapatkan informasi terkait kebijakan publik, anggaran, hingga pelayanan administrasi lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kemudahan akses informasi ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mengurangi beban pekerjaan pada ba dan publik. “Dengan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses, masyarakat tidak lagi harus mengajukan permintaan informasi berulang-ulang. Kami pun dapat lebih fokus pada tugas dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
Peningkatan Kualitas Badan Publik
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam laporannya mengungkapkan, Anugerah KIP merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada badan publik yang telah menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dengan sangat baik. Pada tahun 2024, sebanyak 363 Badan Publik dari berbagai kategori telah dinilai dalam pengembangan standar pelayanan informasi publik di Indonesia.
Donny menyebutkan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) KIP pada badan publik tahun 2024 yakni, sosialisasi monev KIP, pengisian Self-Assesment Questionnaire (SAQ) oleh badan publik, verifikasi SAQ badan publik. Selanjutnya juga ada tahapan klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ, presentase uji publik badan publik. Kemudian dilanjutkan dengan visitasi badan publik dan pada akhirnya barulah puncak penyerahan anugerah KIP.
Donny juga mengungkapkan, ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, di antaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian dan kementerian.
Donny mengatakan, terjadi peningkatan jumlah badan publik yang meraih kualifikasi Informatif. Pada tahun 2023, terdapat 139 badan publik yang masuk kategori ini. Pada 2024 ini, meningkat menjadi 162 badan publik.
“Sebanyak 162 mendapat predikat Informatif, 139 Tidak Informatif. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi,” terangnya.
Khusus pemerintah provinsi, kata Donny, pada tahun ini, sebanyak 22 pemerintah provinsi berhasil meraih kategori kualifikasi Informatif pada malam anugerah KIP Tahun 2024.
“Peningkatan jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif adalah pencapaian yang menggembirakan. Ini menunjukkan semakin banyak badan publik berkomitmen untuk menerapkan transparansi informasi dan meningkatkan pelayanan publik melalui keterbukaan informasi,” ujar Donny. (fan/adv)














