“Kepada seluruh peserta, saya berharap agar dapat mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dengan serius, fokus dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam peÂnyelenggaraan Layanan KIPANG serta dalam pelaksanaan tugas di setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing, khuÂsusnya dalam pelaksanaan pengadaan baÂrang dan jasa,” ungkapÂnya.
Sementara itu Lia Lestari selaku Kabag OrgaÂnisasi dan panitia acara mengatakan bahwa, keÂgiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, peÂningÂkatan kualitas kebijakan, penyusunan kebijakan yang lebih inklusif, membangun hubungan yang lebih baik antara pemeÂrintah dan masyarakat, serta mendorong kebijakan berbasis bukti.
“Pelaksanaan kegiatan FKP dapat dibagi daÂlam 3 tahap, yaitu: tahap pra pelaksanaan, tahap pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan,” ulasnya.
Setelah kegiatan selesai, Lia Lestari berharap kepada peserta yang hadir agar bisa mewujudkan penyelenggarakan pelaÂyanan publik sesuai deÂngan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait penyelenggaraan pelayanan.
“Dan bagi masyarakat adalah memberikan umÂpan balik dalam rangka perbaikan pelayanan publik, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksaÂnaan tindak lanjut hasil FKP. Kemudian bagi peÂnyelenggara layanan adalah mengumumkan hasil tindak lanjut FKP, dan melaksanakan tindak lanjut rekomendasi FKP” ,pungÂkasnya. (efa)




















