Pemecatan Jokowi dan keluarga juga berbarengan dengan pemecatan terhadap 27 kader partai banteng lainnya. Keputusan diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar, pada Senin (16/12).
Komaruddin menegaskan, pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.
Dalam keputusannya, DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Jokowi, Gibran, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari keanggotaan PDIP. Selain itu, DPP PDIP melarang para pihak yang dipecat untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” pungkas Komaruddin. (jpg)
















