JAKARTA, METRO – Posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang naik membuat Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir 2018 meningkat. Pada akhir triwulan keempat tahun lalu, neto PII Indonesia mencapai USD 317,8 miliar atau sekitar Rp 4.509 triliun.
Nominal itu setara dengan 30,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
’’Peningkatan nett PII itu karena posisi KFLN lebih besar dari peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN),’’ ujar Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia ( BI) Onny Widjanarko, Jumat (22/3). Peningkatan posisi KFLN Indonesia itu, menurut Onny, disebabkan besarnya aliran modal asing yang masuk.
Tidak hanya dalam bentuk investasi langsung, tetapi juga investasi portofolio. Artinya, tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia masih tinggi.
’’Itu juga dipengaruhi revaluasi positif terhadap nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan IHSG,’’ lanjut Onny. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) akan tetap mewaspadai risiko kewajiban PII terhadap perekonomian.
’’Ke depan kami meyakini kinerja PII Indonesia semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia,’’ kata Onny.
Secara terpisah, pengamat ekonomi INDEF Bhima Yudhistira menyatakan bahwa perlambatan ekonomi di AS, Eropa, dan Tiongkok akibat perang dagang ikut memengaruhi performa perekonomian tahun lalu.
Perlambatan ekonomi negara-negara besar membuat investor mengincar negara berkembang sebagai lokasi penanaman modal. Salah satunya Indonesia. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga gencar menerbitkan utang dengan bunga delapan persen, di atas rata-rata di negara-negara Asia. (jpnn)