METRO PADANG

7 Klinik Belum Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC, Kasus TBC di Padang Capai 4.100 Orang

0
×

7 Klinik Belum Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC, Kasus TBC di Padang Capai 4.100 Orang

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Tuberculosis (TBC) termasuk penyakit menular dan dapat mematikan. Angka pen­derita TBC terus meningkat dari waktu ke waktu karena masih terjadi penularan.

Memutus mata rantai penularan dengan cara menemukan dan mengobati kasus TB. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyan­kes) seperti rumah sakit, klinik dan lainnya mesti rutin mela­porkan kasus TBC. Se­hing­ga dapat dilakukan inves­tigasi kontak untuk me­mastikan penyebaran dan penularannya.

Sayangnya, beberapa fasyankes di Kota Padang justru tidak melaporkan kasus TBC. Padahal, sesuai Pe­raturan Menteri Kese­hatan (Permenkes) Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pe­nang­gulangan Tuber­ku­losis, setiap klinik wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC.

“Ada sebanyak tujuh klinik yang hingga kini be­lum melaporkan kasus TBC,­” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Subkoord P2M, Eva­westari, Minggu (15/12).

Tujuh klinik yang belum melaporkan kasus TBC itu, diantaranya, Klinik Murni Elok, Klinik Regita Ma­ter­niti, Klinik Rahmi Hatta, klinik Mayana Medika Center dan lainnya. Klinik ter­sebut seharusnya men­catat dan melaporkan pe­nemuan terduga TBC.

“Akan tetapi hingga saat ini tidak ada laporan, padahal klinik sudah dilatih untuk membuat laporan dan diharuskan me­la­por­kan secara mandiri,” ung­kap Eva Westari.

Sebenarnya, pen­ca­tatan dan pelaporan ka­sus TBC, fasyankes dapat me­ng­gu­nakan Sistem In­for­masi Tu­ber­kulosis (SITB) berbasis online atau meng­in­te­gra­sikan Sistem Infor­masi di fasyankes dengan SITB.

Disinggung tentang sank­si yang akan diberikan ke­pada ketujuh klinik ter­sebut, Eva menyebut bah­wa pihak­nya akan mela­kukan pem­bi­naan secara langsung me­lalui lisan dan persuasif. Ini se­suai de­ngan Perwako No­mor 36 Tahun 2017, revisi No­mor 63 Tahun 2019.

“Sebab itu, kami meng­im­bau kepada semua fa­syan­kes di Padang agar menjalankan program prio­ritas pemerintah dengan terlibat aktif dalam pe­ne­muan dan pelaporan orang terduga TBC melalui apli­kasi SITB,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Padang mengajak seluruh fasyankes untuk aktif mela­porkan kasus TBC. Ren­cana­nya, Dinkes juga akan me­ngun­jungi ketujuh fa­syan­kes tersebut dalam waktu dekat.

Diketahui, hingga saat ini angka penemuan kasus TBC di Padang mencapai 4.100 orang. Dinas Kese­hatan mengimbau seluruh perkantoran untuk mela­ku­kan skrining TBC bagi selu­ruh karyawannya yang be­ri­siko. (brm)