PESSEL, METRO— Tim Opsnal Macan Kumbang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap AN, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (14/12), pukul 08.30 WIB, di sebuah rumah di Komplek PU Sianik Sago, Kenagarian Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, AN mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang terparkir di depan kantor kesehatan, samping Kantor Bank BRI Cabang Painan, Jalan H. Agus Salim.
“Pelaku berpura-pura menjadi juru parkir untuk mengatur kendaraan sambil mengamati target yang ditinggalkan pemiliknya. Saat melihat motor tanpa kunci stang, AN bersama seorang rekannya mendorong sepeda motor tersebut menggunakan kendaraan mereka ke arah Kampung Laban Salido,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Macan Kumbang langsung bergerak dan menemukan lokasi tempat sepeda motor disembunyikan di sebuah rumah di Laban Salido. Motor tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan AN, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan membawa pelaku ke Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Muhammad Yogi Biantoro.
Tindakan cepat Satreskrim Polres Pesisir Selatan mendapat apresiasi masyarakat.
Keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian yang meresahkan warga.
“Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman,” tegas Kasat Reskrim. (rio)






