“Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa, kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ungkap Irwasda, menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.
“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.
Irwasda menambahkan legiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan ini sebagai satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat.
“Hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, Irwasda menurutkan, hal itu menunjukkan kepada semua bahwa wilayah Sumbar tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi narkoba,” tutupnya. (rgr)
