PADANG, METRO–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar memusnahkan 260 Kilogram daun ganja hasil tangkapan menggunakan tungku pembakaran jenazah di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (13/12).
Pemusnahan itu dihadiri Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Direktur Resnarkoba, Pol Nico A Setiawan, Direktur tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta tokoh masyarakat. Disaksikan tamu undangan, semua ganja itu kemudian dibakar di dalam tungku pembakaran jenazah.
“Untuk yang dimusnahkan sekitar 260 Kg. Itu hasil tangkapan dari 3 tersangka beberapa waktu lalu. Sebagian barang bukti ganÂja itu sudah disihkan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium dan kebutuhan proses lanjut di persidangan,” kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan.
Menurut Kombes Pol Nico, pihaknya melakukan pemusnahan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, setelah melihat proses pemusnahan yang dilakukan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumbar. Di mana hasilnya cukup efektif dan tidak meÂnimbulkan banyak asap, serta proses pembakaran yang tidak memakan waktu yang lama.
“Kita memilih lokasi ini, karena jumlahnya barang bukti ganja yang kita musnahkan cukup banyak. Kalau kita menggunakan yang manual dengan tong, kemungkinan asapnya terhirup oleh para peserta undangan sangat besar. Kalau dimusnahkan di sini, lebih aman,” tutur dia.
Pada kesempatan terÂsebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerÂjasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilaÂyah Sumbar.
“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapÂnya
Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyaÂraÂkat Indonesia.
