Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri mengatakan, BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah mencapai UHC 99,35 persen atau 244.335 jiwa telah menjadi peserta JKN.
”Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sijunjung menjadi pemerintah daerah peringkat ke sembilan dalam pencapaian peserta Program JKN terdaftar mencapai target UHC. Hal ini tentunya merupakan wujud nyata andil dari Pemda Kabupaten Sijunjung,” kata Neri.
Neri menjelaskan, mengenai UHC ini tidak hanya menargetkan jumlah cakupan perlindungan JKN terdaftar saja. Namun, UHC juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
Selain itu kata Neri, bahwa BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
”Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu dengan menghubungi nomor 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. Juga terus menyediakan kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalau Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 08118165165 dan melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Neri.
Neri mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan, saat ini peserta dapat mengakses layanan di Faskes Tingkat Pertama maupun lanjutan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
”Penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, untuk menghasilkan outcome peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu target dari tercapainya UHC,” pungkas Neri. (ndo)
















