“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, dengan perÂkara yang paling banyak terkait narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta mencegah penyalahguÂnaan narkoba. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam memerangi narkoba di wilayah Padang Panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik BPBD Kesbangpol, Enki Trinanda, S.A.B menambahkan, pemusnahan baÂrang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah daÂlam memberantas narkoba.
“Program Kampung BeÂbas Narkoba dan seÂkolah-sekolah bersih narÂkoba terus kita gencarkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari, M. Nur Hidayat, M.H menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tunggakan barang bukÂti yang belum dimusnahkan di akhir tahun. (rmd)




















