Perusahaan Sanggupi Pembayaran Gaji Karyawan
Setelah dilakukan mediasi, pihak PT Bumi Sarimas menyepakati tuntutan ribuan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja gegara adanya keterlambatan pembayaran gaji.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Padang Pariaman Jhon Kenedy. Menurutnya, dalam pertemuan mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat atas permasalahan yang ada sebagaimana tuntutan karyawan yang melakukan demo.
“Dalam kesepakatan tertulis tersebut, pihak perusahaan telah menyangupi untuk membayar gaji karyawan yang menunggak sejak bulan November kemarin. Gaji karyawan paling lambat akan dibayarkan pada tanggal 19 Desember ini,” kata Jhon Kenedy.
Jhon Kenedy menambahkan, terkait tuntutan demonstrasi soal kekhawatiranya akan dipecat usai melakukan aksi tadi juga sudah disepakati bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Semua sudah disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Para karyawan pun besok sudah mulai kembali bekerja seperti biasa setelah adanya kesepakatan ini,” tutupnya. (ozi)














