Posmetro Padang
Sabtu, 3 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

2 Pengedar Kelas Kakap Ditangkap, Jaringan Lintas Provinsi, Hampir Sekilo Sabu Disita

Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024 | 10:10 WIB
PENGEDAR— Dua pengeda sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasbar dengan barang bukti hampir 1 Kg sabu.

PENGEDAR— Dua pengeda sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasbar dengan barang bukti hampir 1 Kg sabu.

ShareShareShareShare

“Sesampai di lokasi rumah pelaku HR, Selasa dinihari (10/12), tim langsung menyebar di sekeliling rumah pelaku, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Melihat kedatangan petugas yang sudah menyebar di sekitar rumah, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara membuang bungkusan warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke belakang rumah pelaku, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” kata dia.

Setelah dipertemukan kedua pelaku RP dan HR, dikatakan AKP Eri Yanto, di hadapan petugas beserta para saksi pelaku HR mengakui bahwa 11 paket kecil sabu yang disita dari pelaku RP beserta bungkusan hitam yang dibuang ke belakang rumah yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Petugas langsung me­lakukan penggeledahan di rumah pelaku HR dan ditemukan sembilan paket besar sabu dibungkus dengan plastik warna bening yang beratnya diperkirakan 854,33 gram. Kemudian juga ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dan satu buah timbangan digital,” ulasnya.

BACA JUGA  Jelang Tahun Politik, Bawaslu Kabupaten Pessel Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Selain itu, kata AKP Eri Yanto, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah sendok yang terbuat dari pipet besar, satu buah sendok yang terbuat dari pipet kecil, tujuh pak plastik klip warna bening yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu ukuran kecil dan satu buah plastik klip warna bening yang diduga untuk pembungkus sabu ukuran kecil.

“Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap pelaku HR, sabu tersebut berasal dari Provinsi Aceh, yang baru saja diterima oleh pelaku HR pada Minggu (8/12). Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengungkapan narkotika jenis sabu di wilayah Polres Pa­sa­man Barat. Ada beberapa pelaku lainya untuk identitasnya sudah kami kantongi dan akan segera kami terbitkan DPO guna kepentingan penyidikan,” kata AKP Eri Yanto.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Praktek Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Padang, 1 Ton Solar Jadi Barang bukti

Saat ini, terang AKP Eri Yanto, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik dari Sat Resnarkoba. Penyidik menjerat pelaku RP dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Sedangkan untuk pe­laku HR, akan dijatuhi hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Nar­kotika,” tutupnya. (end)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

PECURI— Ribu di Kota Solok ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang.

Embat Uang Puluhan Juta di Toko Serba 35 Ribu, Pengangguran asal Jambi Ditangkap di Hotel

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:01 WIB
KORUPSI— Kejari Tanahdatar melakukan konfrensi pers terkait penetapan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK sebagai tersangka korupsi dan ditaan.

Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:00 WIB
SABU— Pelaku GAP dan RF ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanahdatar dengan barang bukti satu paket sabu.

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, IRT Diringkus bersama Teman Pria

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:59 WIB
BANJIR— Kondisi permukiman yang dilanda bencana banjir di Kota Padang hinga membuat Tim SAR gabungan mengevakuasi ratusan warga.

Kota Padang kembali Diterjang Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi, Ketinggian Air lebih 1 Meter

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:57 WIB
Jalan padang painan banjir

Sungai Batang Tarusan Meluap, Akses Jalan Padang-Painan Lumpuh Gegara Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:56 WIB
SUNGAI MELUAP— Kondisi makam di TPU Tunggul Hitam yang tergenang banjir akibat luapan Sungai Batang Kuranji.

Makam di TPU Tunggul Hitam Tenggelam

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:55 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20260103 WA0002
METRO SUMBAR

Hujan Lebat Kembali Mengguyur Kota Padang, Personel Lanud SUT Hadir Evakuasi Warga Dadok Tunggul Hitam

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:41 WIB

PECURI— Ribu di Kota Solok ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang.

Embat Uang Puluhan Juta di Toko Serba 35 Ribu, Pengangguran asal Jambi Ditangkap di Hotel

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:01 WIB
KORUPSI— Kejari Tanahdatar melakukan konfrensi pers terkait penetapan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tuah Sepakat Tanahdatar inisial VK sebagai tersangka korupsi dan ditaan.

Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:00 WIB
SABU— Pelaku GAP dan RF ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanahdatar dengan barang bukti satu paket sabu.

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, IRT Diringkus bersama Teman Pria

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:59 WIB
BANJIR— Kondisi permukiman yang dilanda bencana banjir di Kota Padang hinga membuat Tim SAR gabungan mengevakuasi ratusan warga.

Kota Padang kembali Diterjang Banjir, Ratusan Warga Dievakuasi, Ketinggian Air lebih 1 Meter

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:57 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026