BERITA UTAMA

Sopir Jambret Uang Wakaf Masjid, Terekam CCTV, Ditangkap 6 Jam usai Beraksi

0
×

Sopir Jambret Uang Wakaf Masjid, Terekam CCTV, Ditangkap 6 Jam usai Beraksi

Sebarkan artikel ini
JAMBRET— Pelaku E yang menjambret uang wakaf untuk pembangunan masjid ditangkap Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi.

BUKITTINGGI,METRO–Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum nekat membawa kabur uang wakaf untuk pembangunan masjid Jami’ Tarok, Kota Bukittinggi. Mirisnya, aksi itu terjadi di dalam masjid dan tere­kam kamera CCTV.

Pelaku yang diketahui berinisial E (36) melancarkan aksinya ketika  petugas pengumpul uang sumbangan hendak beristirahat di dalam masjid. Setelah kejadian, kasus itu dilaporkan ke Polresta Bukittinggi hingga pelaku E berhasil ditangkap di daerah Baso, Kabupaten Agam.

Korban, Juni Mardin (69) mengatakan, saat pelaku beraksi ia tengah berjalan ke dalam masjid untuk istirahat shalat zuhur.  Namun, saat  berjalan masuk ke dalam masjid, tiba-tiba pelaku menarik kantong yang berisi uang sumbangan itu dan ia pun berteriak.

“Dalam kantong wakaf tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 3 juta. Saya sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama uang wakaf itu menggunakan sepeda motot,” kata Juni.

Sementara itu, ketua pengurus masjid Jami’ Tarok, Dt Rangkayo Nan Gadang, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi kejadian penjambretan dari petugas pengumpul uang wakaf. Setelah itu, ia langsung ke Polresta Bukittinggi untuk membuat laporan.

“Kita mendapati laporan dari petugas pengumpul uang, kemudian kita melaporkannya ke Polisi. Kita mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para petugas dari Polresta Bukittinggi karena bisa sigap dan cepat menang­kap pelaku,” tegasnya.

Dari introgasi awal yang dilakukan Pihak anggota Buser Polresta Bukittinggi, pelaku E mengaku bahwa uang yang dicurinya dipergunakan untuk memberikan uang belanja kepada anak-anaknya.

“Untuk uang belanja anak-anak sekolah,” katanya berdasarkan keterangan video yang beredar.

Sementara itu, pelaku mengaku bahwa pekerjaannya sehari-hari sebagai supir angkutan umum di kawasan Baso. Namun, dari pekerjaannya itu, ia tidak mendapatkan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Total uang yang ia curi hanya sebanyak Rp. 553 ribu. Tidak sebanyak yang disampaikan oleh korban, yaitu sebanyak Rp 3 juta. Setelah menjambret, saya kabur ke arah Nagari Kapau untuk menghitung total uang yang dicuri,” ujar dia.

Salah seorang petugas Polresta Bukittinggi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya  langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku, sekira pukul 19.00 WIB pelaku kita tangkap di kawasan Baso. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yang dipergunakan untuk menjambret uang wakaf masjid sudah disita,” tutupnya. (pry)