BERITA UTAMA

Kejari Tanahdatar Usut Dugaan Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, 17 Saksi Diperiksa

0
×

Kejari Tanahdatar Usut Dugaan Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, 17 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Kajari Anggiat A P Pardede didampingi para Kasi saat memberikan keterangan pers yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

TANAHDATAR, METRO —Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanahdatar tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanahdatar tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanahdatar Anggiat AP Pardede da­lam konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Ne­geri Tanahdatar tahun 2024 yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12).

“Benar, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidikan terkait pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Subgai Tarab Tanahdatar pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (PUPR),” kata  Anggiat Pardede.

Disebutkannya, untuk pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang-Gurun-Sungai Tarab tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih.

“Sejauh ini sebanyak 17 orang yang terkait hal ini telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun untuk siapa saja yang sudah dimintai keterangan belum bisa kita sampaikan ke publik karena masih berproses,” ujar dia.

Dikatakannya, Bidang Pidsus secara umum memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan asset dan barang bukti, pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, pra peradilan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan.

“Untuk capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanahdatar pada tahun 2023, terkait korupsi pembangunan pasar Koto Baru sudah masuk pada tahap penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Sedangkan pada tahun 2024, ungkap Kajari, capaian kinerja Bidang Pidus, penyimpangan iuran jaminan kesehatan ASN tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.

Dalam keterangan persnya Kajari menyampaikan, pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di wila­yah hukum Kejaksaan Ne­geri Tanahdatar, sebagai­mana sejalan dengan butir Asta Cuta Presiden dan Wakil Presiden, yaitu mem­perkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia., kami telah melakukan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan stiker dan baju kaos yang bertuliskan anti korupsi serta himbauan pemasangan spanduk. Sebelumnya kami juga telah melakukan kampanye, sosialisasi, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum terkait korupsi di beberapa tempat,” tutupnya. (ant)